MANAJEMEN RISIKO PADA BANK SYARIAH
NAMA : EVI NORA SYAHPUTRI SIREGAR NPM :1401270001 MAHASISWI :UMSU FAKULTAS :AGAMA ISLAM P.STUDY :PERBANKAN SYARIAH SEMESTER : VI-A PAGI “MANAJEMEN RISIKO PADA BANK SYARIAH” Penerapan manajemen risiko pada Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha, ukuran dan kompleksitas usaha serta kemampuan bank umum syariah dan unit usaha syariah. Agar dapat menerapkan manajemen risiko diperbankan syariah maka perlu diketahui jenis-jenis risiko yang dihadapi oleh perbankan. Jenis- jenis resiko yang dikelola oleh bank adalah : 1. Risiko kredit atau pembiayaan Resiko kredit diartikan sebagai resiko yang timbul akibat kegagalan pihak lawan ( counterparty ) memenuhi kewajibannya atau risiko kerugian yang berhubungan dengan kemungkinan bahwa suatu counterparty akan gagal untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya ketika jatuh tempo.